Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Blora Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama

    Permudah Layanan Adminduk, Pemkab Blora Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Agama
    Bupati Blora Tandatangani Kerjasama Dengan Ketua Pengadilan Agama

    BLORA. Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Pengadilan Agama Kabupaten Blora dalam rangka menghadirkan pelayanan adminstrasi kependudukan (adminduk) yang lebih baik.

    Sebagai langkah nyata, Bupati Blora Arief Rohman dan Ketua Pengadilan Agama Kelas I.B Blora Supriyanto melakukan penandatanganan nota kesepakatan, Jumat (28/01/2022) di Kantor Pengadilan Agama Blora.

    Adapun kerjasama tersebut berkaitan dengan sinergitas pelayanan terpadu dokumen administratif kependudukan.

    Bupati Blora menyambut baik adanya penandatangan nota kesepakatan dengan Pengadilan Agama Blora. Dirinya berharap agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat nantinya dapat semakin baik dan mudah.

    "Saya atas nama Pemkab Blora menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua Pengadilan Agama, yang sudah menginisiasi kegiatan ini dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, " ucapnya.

    "Sinergi ini terkait dengan Dukcapil dan beberapa program yang sudah dirancang tentunya dengan OPD yang lain juga dimungkinkan untuk bersinergi dalam rangka untuk pelayanan untuk masyarakat, " lanjutnya.

    Disampaikannya, Pemerintah Kabupaten Blora siap mendukung Pengadilan Agama dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat yang semakin baik.

    "Bahwa Pengadilan Agama Blora ini salah satu instansi vertikal yang selalu bekerjasama, bersinergi, dengan kita, diharapkan kedepan sinergi ini akan kita teruskan. Termasuk usulan Pak Ketua PA terkait dengan aset dan sebagainya akan dibicarakan lebih lanjut, tadi ada beberapa yang perlu diusulkan kepada kami, " ungkapnya.

    "Intinya sesuai dengan kemampuan kami, kita siap untuk memberikan bantuan apa yang kiranya bisa kita bantu insyaallah akan kita dukung upaya PA dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, " lanjutnya.

    Ketua PA Blora menjelaskan, pada hari ini adalah penandatanganan kesepakatan dengan Dukcapil di bawah Pemkab Blora, dalam hal ini oleh Bupati berkaitan dengan administrasi kependudukan disatukan diintegrasikan antara akta cerai, KK dan KTP.

    Lanjutnya, pihaknya berharap dengan kerjasama tersebut, nantinya pelayanan yang melibatkan Pengadilan Agama dan Dukcapil Blora bisa menjadi lebih mudah dan cepat.

    "Saya sebagai ketua PA Blora mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Blora yang telah memfasilitasi kerjasama adanya nota kesepakatan ini. Mudah-mudahan kesempatan ini berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan dalam rangka percepatan pelayanan pada masyarakat, " paparnya.

    Sehingga, imbuhnya, bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang memuaskan, efektif, dan efisien. Dengan kerjasama ini nantinya para pencari keadilan atau pengurus perubahan data tidak perlu lagi harus wara wiri antar instansi.

    "Begitu akta cerai keluar, disini langsung keluar KTP baru KK baru, sehingga mereka bisa langsung pulang. Tentu pasti akan memudahkan masyarakat, jadi sekali merengkuh dayung tiga pulau terlampaui. Mudah-mudahan ke depan bisa dikembangkan lagi dengan pendukung yang lainnya, " sambungnya.

    Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Pemerintahan dan Kesra Sekda Blora, Kepala BPPKAD Blora, Sekretaris Bappeda Blora, Kepala Bagian Pemerintahan, perwakilan Bagian Hukum Setda Blora. 

    Penulis : Arief

    Editor : Jay

    Arief Rohman Bupati Blora Berita Jateng Berita Blora Pengadilan Agama Adminduk
    Ahmad Zaenal Arifin

    Ahmad Zaenal Arifin

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Blora Usulkan Tiga Ruas Jalan Provinsi...

    Artikel Berikutnya

    Liburan Imlek, Polisi di Blora Tingkatkan...

    Berita terkait